Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat penyempurnaan dokumen pendukung menjelang Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital 2026, Sabtu (26/9/2026).
Langkah ini diambil setelah Pemprov Kaltim menerima sejumlah catatan dari Tim Asesor Eksternal Kementerian PANRB dalam rapat interviu daring. Pembenahan ini bertujuan untuk memenuhi seluruh parameter evaluasi pemerintahan digital secara maksimal.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa beberapa data pendukung harus segera dilengkapi untuk menyempurnakan penilaian tersebut. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat melengkapi data pendukung.
“Dalam rapat interviu, Tim Asesor Eksternal menyampaikan beberapa masukan mengenai data pendukung yang perlu kami lengkapi untuk penyempurnaan penilaian Pemdi Kaltim 2026,” Ujar Sri Wahyuni.
Menurut Sri Wahyuni, arah kebijakan digitalisasi harus fokus pada pengembangan, perbaikan, dan pengukuran kepuasan masyarakat. Pemerintah daerah wajib menentukan prioritas layanan digital yang akan dioptimalkan sepanjang tahun ini.
“Kita harus memastikan layanan digital mana yang menjadi prioritas tahun ini, baik yang perlu dikembangkan, diperbaiki maupun disempurnakan. Termasuk bagaimana mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan tersebut,” Jelasnya.
Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya penerapan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) berbasis digital di seluruh instansi. Seluruh perangkat daerah didorong menerapkan metode survei tersebut tanpa terkecuali.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah sudah menjalankan Survei Kepuasan Masyarakat. Sebagian memang sudah melaksanakan, tetapi jangan hanya perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan penilaian Pemdi. Semuanya perlu menerapkan SKM secara digital,” Ungkapnya.
Perangkat daerah yang belum melaksanakan survei kepuasan tersebut diberikan batas waktu lima hari kerja untuk segera memenuhinya. Langkah taktis ini diharapkan dapat memperkuat indikator penilaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Sri Wahyuni didampingi oleh Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi. Hadir pula Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Siti Farisyah Yana serta Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan.











