Jumat, 25 September 2026
Hot

BPBD Kaltim Ingatkan Warga Bahaya Bakar Sampah Kemarau

BPBD Kaltim mengingatkan masyarakat mengenai bahaya membakar sampah sembarangan di tengah musim kemarau dan ancaman angin kencang.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRES, KALTIM – BPBD Kaltim mengingatkan bahaya membakar sampah saat musim kemarau karena berisiko memicu kebakaran pemukiman, Rabu (23/9/2026).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Timur, Buyung Dodi Gunawan, menyatakan pembakaran sampah yang tidak bertanggung jawab berdampak buruk bagi manusia dan lingkungan.

Risiko utama muncul ketika percikan api atau sisa pembakaran terbawa angin kencang ke area rumput dan menjalar ke pemukiman padat.

Article ad in the middle of article

Buyung menjelaskan merujuk pandangan ahli dari Universitas Mulawarman, partikel dalam asap pembakaran berpotensi memicu terjadinya kebakaran di tengah cuaca yang sangat kering.

Wilayah Kalimantan Timur dan Indonesia secara umum saat ini sedang menghadapi musim kemarau panjang yang diperparah oleh fenomena El Nino.

“Menurut teman-teman atau ahli dari UNMUL (Universitas Mulawarman) menyatakan bahwa percikan atau sisa yang terbakar dapat terbang ke rumput dan lainnya dan dapat menjalar, apalagi jika anginnya kencang,” Ucap Buyung.

“Karena gara-gara asapnya tadi mengandung berbagai partikel yang juga dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Buyung.

Pemerintah telah memberlakukan regulasi khusus di Kota Samarinda untuk mencegah insiden meluas. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Wali Kota yang secara tegas melarang warga melakukan pembakaran sampah.

“Makanya untuk di Samarinda memang sudah ada Perda (Peraturan Daerah) yang melarang atau Perwali yang melarang pembakaran sampah di Kota Samarinda,” Ucap Buyung.

Article ad after last paragraph