Senin, 05 Oktober 2026
Hot

Polsek Babulu Amankan 16 Paket Sabu dari Tersangka J

Polsek Babulu amankan pria berinisial J dengan barang bukti 16 paket sabu seberat 13,74 gram di Penajam Paser Utara dari hasil pengembangan kasus.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALTIM – Polsek Babulu mengamankan pria berinisial J (42) dengan barang bukti 16 paket sabu seberat total 13,74 gram, Jumat (2/10/2026).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di RT 02, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, sekitar pukul 20.15 Wita.

Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan perkara narkotika yang sebelumnya melibatkan tersangka berinisial M.

Article ad in the middle of article

Dari penggeledahan kontrakan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 9,89 gram.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah J di Desa Babulu Darat.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 3,85 gram.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya,” Ujar Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin.

Polisi masih mendalami asal-usul sabu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

J dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Penajam Paser Utara menegaskan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tersangka masih memiliki hak untuk menjalani proses pembuktian di pengadilan.

Article ad after last paragraph