Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALTIM – ASLI Kaltim mengecam penganiayaan terhadap pasutri asal Lombok, Rabu (23/9/2026).
Aliansi Sasak Lombok Indonesia Kaltim menuntut penegakan hukum atas insiden penyerobotan lahan yang berujung penganiayaan dengan senjata tajam. Korban penyerangan adalah Aan Junaidy (50) bersama istrinya Huriah (47).
Ketua Aliansi Sasak Lombok Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, M. Hamdani Wirahadi, menyatakan bahwa permasalahan penyerobotan lahan sudah berlangsung lama. Pelaku yang bernama Pony berasal dari Flores NTT dan tidak memiliki lahan di lokasi tersebut.
Pony awalnya menyerobot lahan warga Lombok di desa Bunga Jadi seluas 1 hektar. Merasa tidak ada reaksi dari pemilik, pelaku kembali menyerobot lahan lainnya dengan menanam kelapa sawit.
“jadi pada hari rabu tepatnya 11.00 wita Pony yang tidak memiliki lahan ditegur sama pemilik lahan, namun merasa tidak menerima dirinya yang ditegur , Pony langsung menebas pasangan suami istri tersebut hingga mengalami luka yang sangat serius,” Ujar M. Hamdani Wirahadi.
Korban memiliki surat kepemilikan resmi yang sangat lengkap. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit didampingi oleh pengurus Aliansi Sasak Lombok Indonesia.
Pelaku penganiayaan sudah diamankan dan ditangani oleh pihak Polres Kutai Kertanegara. Aparat Penegak Hukum diharapkan menindaklanjuti kasus ini secara tuntas.
Pihak organisasi mengimbau seluruh masyarakat Lombok di Kalimantan Timur khususnya Kutai Kertanegara agar tetap tenang. Warga diminta tidak terprovokasi oleh isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan.
Ketua Aliansi Sasak Lombok Indonesia Kaltim bersama warga masih terus memantau proses hukum di Polres Kutai Kertanegara. Perkembangan penanganan perkara ini akan terus dilaporkan kepada publik.











