Jumat, 28 Agustus 2026
Hot

Pemprov Kaltim Bentuk Satgas Perlindungan Anak di Pesantren

Pemprov Kaltim membentuk Satgas Pesantren Ramah Anak (PRA) dan deklarasikan GERNAS RANA. Upaya ini perkuat perlindungan santri dari kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALTIM – Pemprov Kalimantan Timur membentuk Satgas Pesantren Ramah Anak (PRA) untuk melindungi santri, Selasa (28/7/2026).

Pembentukan Satgas PRA dideklarasikan di Pondok Pesantren Nabil Husein, Samarinda, bersamaan dengan Deklarasi Gerakan Nasional Ramah, Aman, Nyaman Anak (GERNAS RANA).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan pesantren memiliki peran penting dalam mencetak generasi penerus bangsa sehingga keamanan dan kenyamanan santri harus menjadi prioritas.

Article ad in the middle of article

Program ini merupakan implementasi Gerakan GERNAS RANA yang diinisiasi Kementerian Agama RI dan diterapkan di tingkat daerah.

Langkah tersebut juga menjadi respons atas munculnya dugaan kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami ingin memastikan seluruh pondok pesantren menjadi ekosistem yang aman, sehat, bebas dari kekerasan, serta mendukung penuh tumbuh kembang para santri,” Ujar Seno Aji.

Pemprov Kaltim menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila, perundungan, maupun bentuk kekerasan lainnya di lingkungan pesantren.

Pemerintah juga mendorong kolaborasi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, ulama, kiai, dan pimpinan pondok pesantren untuk memastikan perlindungan santri berjalan efektif.

Selain itu, pondok pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemprov Kaltim berharap pembentukan Satgas PRA mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sekaligus menjamin setiap santri memperoleh pendidikan agama dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan terlindungi.

Article ad after last paragraph