Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALTIM – Harga TBS kelapa sawit di Kaltim naik pada periode I Agustus 2026, mencapai Rp3.561,69 per kilogram untuk tanaman usia 10-20 tahun, Minggu (16/8/2026).
Kenaikan tersebut tercatat dibandingkan harga pada periode sebelumnya. Penetapan harga menjadi acuan bagi pekebun sawit dalam transaksi TBS sesuai ketentuan yang berlaku.
Harga TBS tersebut ditetapkan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kaltim. Penetapan dilakukan pada 13 Agustus 2026 untuk periode I Agustus.
Untuk tanaman berusia tiga tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.127,56 per kilogram. Sementara tanaman usia empat tahun mencapai Rp3.227,21 per kilogram.
Selanjutnya, TBS tanaman berusia lima tahun ditetapkan Rp3.316,48 per kilogram. Untuk tanaman usia enam tahun, harganya mencapai Rp3.389,18 per kilogram.
Adapun tanaman berusia tujuh tahun memiliki harga Rp3.438,10 per kilogram. Harga tersebut terus meningkat seiring bertambahnya usia tanaman dan produktivitas kebun.
Sementara itu, harga tertinggi berada pada kelompok tanaman usia 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.561,69 per kilogram. Kenaikan harga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan pekebun sawit.
“Penetapan harga TBS ini menjadi salah satu bentuk upaya menjaga kepastian harga dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi pekebun,” Ujar Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kaltim.
Dengan adanya penyesuaian harga tersebut, pekebun diharapkan dapat menjadikan harga resmi sebagai acuan dalam melakukan transaksi TBS. Perubahan harga juga menjadi perhatian bagi pelaku usaha sawit di Kalimantan Timur.
Kenaikan harga TBS periode I Agustus 2026 diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha perkebunan sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari sektor perkebunan.


