Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALTIM – Muh Afdal, guru SDN 017 Balikpapan Timur, kini dilaporkan balik ke Polda Kalimantan Timur. Ia dituding menganiaya dua pelajar, meskipun sebelumnya ia adalah korban pengeroyokan, Senin (3/8/2026).
Sebelumnya, guru berusia 31 tahun tersebut menjadi korban dugaan pengeroyokan yang menarik perhatian publik. Namun, kini Muh Afdal harus menghadapi proses hukum sebagai terlapor atas dugaan penganiayaan terhadap dua siswa di wilayah Balikpapan.
Pihak kepolisian di Kalimantan Timur memastikan bahwa laporan balik ini akan tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini menegaskan bahwa kedua kasus, baik pengeroyokan terhadap Afdal maupun dugaan penganiayaan olehnya, akan ditangani secara terpisah namun tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Soepandi, menjelaskan bahwa penanganan laporan terhadap Muh Afdal sedang dalam tahap penyelidikan awal. Penyidik telah mulai bekerja dengan mengumpulkan informasi dan memeriksa sejumlah saksi penting terkait kasus ini.
Proses pemeriksaan saksi telah dilakukan terhadap individu berinisial JS serta dua pelajar yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut. Pelajar-pelajar ini, FZ dan FT, sebelumnya dikenal sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan yang dialami oleh Muh Afdal.
Penetapan FZ dan FT sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dilakukan oleh Polsek Balikpapan Timur. Meskipun demikian, status mereka sebagai saksi dalam laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Afdal tidak menghambat penyelidikan lebih lanjut.
“Masih tahap penyelidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk JS serta dua pelajar FZ dan FT,” Ujar Tedy Soepandi.


