Jumat, 28 Agustus 2026
Hot

Puluhan Tahanan Narkoba Polda Kaltim Tak Miliki BPJS Aktif

BPJS Kesehatan Balikpapan menemukan 26 dari 70 tahanan kasus narkoba di Polda Kaltim tidak memiliki jaminan kesehatan aktif. Program SULAM memberikan solusi.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

Harian Express Kaltim, BALIKPAPAN – Sebanyak 26 dari 70 tahanan kasus narkoba di Polda Kaltim tercatat tidak memiliki BPJS Kesehatan aktif. Temuan tersebut diketahui saat layanan BPJS Keliling pertama digelar, Rabu (19/8/2026).

Dari 70 tahanan yang terdiri dari 66 laki-laki dan empat perempuan, lima di antaranya bahkan belum pernah terdaftar sama sekali. Sementara itu, 21 tahanan lainnya diketahui memegang kartu BPJS Kesehatan yang statusnya sudah tidak aktif.

Temuan tersebut muncul berkat program Sinergi untuk Layanan Akses Medis (SULAM), sebuah inisiatif kolaboratif. Program ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim serta berbagai pihak terkait dalam upaya mendata kepesertaan jaminan kesehatan.

Article ad in the middle of article

Program SULAM melibatkan BPJS Kesehatan, Biddokkes, Rumah Sakit Bhayangkara, Direktorat Tahti, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Kerjasama ini bertujuan memberikan solusi atas permasalahan jaminan kesehatan para tahanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Aidy Ilmy, menjelaskan bahwa sebagian besar kartu yang tidak aktif berasal dari peserta mandiri yang menunggak iuran.

“Kalau kita telusuri kasus tahanan ini, memang ada yang dulunya peserta mandiri, tapi seperti yang tadi disampaikan Pak Direktur, akhirnya nonaktif gara-gara tunggakan,” Ujar Aidy Ilmy.

Bagi keluarga tahanan yang mampu melunasi tunggakan iuran sekaligus, proses pengaktifan kembali kartu BPJS dapat segera dilakukan. Namun, BPJS Kesehatan juga menyediakan solusi bagi mereka yang tidak sanggup membayar langsung.

Solusi tersebut berupa Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran. Skema pembayaran ini disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing keluarga tahanan.

Petugas BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba untuk menghubungi keluarga. Tujuannya untuk menyepakati jangka waktu cicilan yang realistis sesuai kondisi finansial.

Adapun bagi tahanan yang benar-benar tidak mampu atau termasuk dalam kategori desil lima ke bawah dalam basis data kemiskinan, penyelesaian masalah dialihkan ke Dinas Sosial. Pemerintah kota berpotensi menanggung biaya jaminan kesehatan mereka melalui skema pembiayaan khusus.

Aidy Ilmy juga mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini menjadi lebih kompleks karena tidak semua tahanan berdomisili di Balikpapan. Situasi ini menambah tantangan dalam proses administrasi dan koordinasi.

Article ad after last paragraph