Kamis, 27 Agustus 2026
Hot

Polda Kaltim Panggil Manajemen Hotel dan THM Balikpapan

Ditresnarkoba Polda Kaltim akan memeriksa pemilik hotel, GM, manajer THM, hingga agen LC terkait jaringan narkoba yang terungkap di Balikpapan.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALTIM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memanggil manajemen hotel dan THM di Balikpapan terkait pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika Operasi Antik Mahakam 2026, Kamis (30/7/2026).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika yang terungkap dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Langkah tersebut dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak dari manajemen hotel dan tempat hiburan malam di Balikpapan.

Pemanggilan itu menyusul pengungkapan kasus yang sebelumnya berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dua di antaranya diduga menjalankan aksinya di salah satu tempat hiburan malam di Balikpapan.

Article ad in the middle of article

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan penyidik telah menerbitkan surat panggilan resmi kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut.

Surat panggilan dibuat pada Rabu (29/7/2026) sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Rencana pemeriksaan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026,” Ujar Romylus Tamtelahitu.

Pemeriksaan dijadwalkan melibatkan pemilik hotel, General Manager (GM), staf bagian perizinan, manajer operasional tempat hiburan malam, hingga agen lady companion (LC).

Selain jajaran manajemen, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lingkungan hotel saat dugaan tindak pidana terjadi.

Keterangan para saksi dinilai penting untuk memperjelas fakta terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di area hiburan yang terintegrasi dengan fasilitas hotel.

Polda Kaltim menegaskan langkah ini dilakukan untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba sekaligus mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan maupun kelalaian pihak pengelola dalam melakukan pengawasan.

Melalui pengembangan penyidikan tersebut, kepolisian berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika serta memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Balikpapan.

Article ad after last paragraph