HARIANEXPRESS, SAMARINDA – Ratusan tenaga kesehatan dan pegawai pendukung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menggelar aksi solidaritas dan doa bersama di halaman rumah sakit, Selasa (8/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak periode Juni 2026.
Aksi damai ini menjadi puncak keresahan pegawai setelah hampir tiga bulan menghadapi ketidakpastian pembayaran hak kesejahteraan mereka. Meski berada dalam kondisi finansial yang penuh tekanan, para pegawai tetap menjalankan tugas profesionalnya dengan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Dalam aksi tersebut, para pegawai menyampaikan aspirasi secara tertib dengan membubuhkan tanda tangan pada spanduk putih sebagai bentuk petisi. Mereka meminta kejelasan dan kepastian mengenai pembayaran TPP yang tertunda.
Bagi para pegawai rumah sakit, TPP memiliki arti penting dalam menopang kebutuhan keluarga. Seorang perwakilan pegawai menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan para pekerja.
“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi bagian dari hak pegawai yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama dengan tuntutan ekonomi yang terus meningkat,” ujar salah satu perwakilan pegawai dalam aksi tersebut.
Pegawai yang terdampak berasal dari berbagai unsur pelayanan, mulai dari dokter, perawat, bidan, apoteker, tenaga administrasi, petugas keamanan, hingga tenaga kebersihan.
RSUD AWS Samarinda sendiri merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di kawasan Indonesia Timur. Kondisi keterlambatan pembayaran hak kesejahteraan pegawai tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kondisi psikologis dan motivasi kerja apabila tidak segera diselesaikan.
Berdasarkan telaahan staf internal RSUD AWS, tercatat sebanyak 2.086 pegawai terdampak langsung akibat penundaan pembayaran TPP tersebut. Jumlah tersebut terdiri dari 798 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total kebutuhan anggaran TPP yang belum terbayarkan di RSUD AWS mencapai sekitar Rp105,47 miliar, yang mencakup komponen TPP Beban Kerja serta TPP Prestasi Kerja atau uang makan.
Rinciannya, kekurangan pembayaran untuk kelompok PNS mencapai sekitar Rp74,92 miliar, terdiri atas:
- Rp70,50 miliar untuk TPP Beban Kerja;
- Rp4,42 miliar untuk TPP Prestasi Kerja.
Sementara itu, kekurangan pembayaran bagi kelompok PPPK mencapai sekitar Rp30,54 miliar, dengan rincian:
- Rp22,38 miliar untuk TPP Beban Kerja;
- Rp8,16 miliar untuk TPP Prestasi Kerja.
Permasalahan pembayaran TPP ini tidak hanya terjadi di RSUD AWS Samarinda. Rumah Sakit Umum Daerah dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan juga menghadapi persoalan serupa dengan kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp78 miliar.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp176 miliar untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran TPP di dua rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa persoalan tersebut hanya berkaitan dengan komponen TPP ASN dan tidak menyangkut pembayaran gaji pokok pegawai.
“Permasalahan ini murni terkait komponen TPP ASN. Untuk gaji pokok pegawai periode Januari sampai Desember 2026 sudah aman dan telah masuk dalam anggaran murni,” jelas Ahmad Muzakkir.
Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menutup kekurangan pembayaran TPP tidak dapat dilakukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memilih melakukan penyesuaian melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam proses mediasi antara perwakilan pegawai dengan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, disebutkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran TPP adalah adanya pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, memastikan bahwa kebutuhan pembayaran TPP telah dimasukkan dalam skema APBD Perubahan 2026.
“Kekurangan anggaran TPP sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan. Apabila proses administrasi berjalan sesuai rencana, pengesahan ditargetkan selesai pada Oktober 2026,” kata Jaya Mualimin.
Ia menambahkan, setelah APBD Perubahan disahkan, pemerintah akan melakukan pembayaran seluruh TPP yang tertunggak secara akumulatif atau rapel.
Aksi solidaritas yang berlangsung tertib dan diakhiri dengan doa bersama tersebut menjadi pesan kuat dari para pegawai RSUD AWS Samarinda. Mereka berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan pembayaran hak pegawai agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, kami juga berharap hak kesejahteraan pegawai dapat segera dipenuhi,” ungkap salah satu peserta aksi.


