Jumat, 28 Agustus 2026
Hot

Kemenkum Kaltim Hadirkan Lavirtas, Konsultasi Hukum Virtual Gratis

Kemenkumham Kaltim meluncurkan Lavirtas, layanan konsultasi hukum virtual gratis untuk masyarakat di desa, kelurahan, dan kampung. Perluas akses keadilan.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALTIM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur meluncurkan Lavirtas untuk memperluas akses bantuan hukum gratis hingga desa, Jumat (7/8/2026).

Layanan Lavirtas dirancang sebagai solusi berbasis teknologi, mengatasi tantangan geografis dan keterbatasan biaya yang sering dihadapi masyarakat pelosok. Inisiatif ini memungkinkan mereka memperoleh keadilan tanpa hambatan akses fisik.

Lavirtas berfungsi sebagai konsultasi hukum lanjutan bagi masyarakat yang telah menerima pendampingan awal dari paralegal di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa. Masyarakat dapat terhubung secara langsung dan waktu nyata dengan advokat, Juru Damai Desa, maupun Penyuluh Hukum melalui metode Cam, Call, dan Chat (3onC).

Article ad in the middle of article

“Lavirtas dirancang sebagai solusi berbasis teknologi untuk menjawab tantangan geografis serta keterbatasan biaya yang kerap dialami masyarakat pelosok dalam memperoleh keadilan,” Ujar Masan Nurpian (Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Hukum dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim).

Digitalisasi pelayanan hukum ini esensial karena sebaran organisasi pemberi bantuan hukum belum merata di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltara). Dari total 15 kabupaten dan kota di kedua provinsi, baru delapan daerah atau sekitar 53 persen yang memiliki Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi.

Tujuh daerah lainnya, sekitar 47 persen, masih belum memiliki PBH terakreditasi. Saat ini, pelayanan hukum di wilayah Kaltim dan Kaltara didukung oleh 23 organisasi pemberi bantuan hukum dengan total 143 advokat.

“Keterbatasan sebaran PBH terakreditasi ini tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan hak konstitusional,” Ujar Masan Nurpian.

Kehadiran Lavirtas tidak menghilangkan peran paralegal di lapangan, melainkan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Paralegal tetap berperan aktif dalam mengidentifikasi sengketa di desa, sementara perkara yang memerlukan penanganan lebih lanjut dapat dihubungkan secara virtual melalui Lavirtas.

Article ad after last paragraph