Jumat, 28 Agustus 2026
Hot

Diskominfo Kaltim Dorong Keterbukaan Informasi Berdampak Nyata

Diskominfo Kaltim dorong keterbukaan informasi publik berikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya berorientasi peringkat. Kepala Diskominfo Ririn Sari Dewi menekankan pentingnya transparansi. Fokus pada akses mudah dan responsif.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALTIM – Diskominfo Kaltim mendorong keterbukaan informasi publik tidak sekadar mengejar peringkat, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Rabu (12/8/2026).

Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyatakan hal tersebut saat membuka Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta SP4N-LAPOR! Kabupaten/Kota se-Kaltim Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Samarinda.

Ririn menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif semakin tinggi. Masyarakat membutuhkan informasi yang mudah dan cepat diakses, sekaligus ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

Article ad in the middle of article

Dalam konteks tersebut, PPID berfungsi memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi. Sementara itu, SP4N-LAPOR! menjadi kanal utama untuk laporan dan pengaduan masyarakat kepada pemerintah.

“Kedua sistem ini bukanlah dua hal yang berdiri sendiri, melainkan saling melengkapi dalam membangun ekosistem yang terbuka dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” Ujar Ririn Sari Dewi.

Ia menyoroti bahwa hasil pemantauan keterbukaan informasi tidak seharusnya hanya dilihat dari posisi peringkat semata. Capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Jumlah PPID kabupaten/kota di Kaltim yang masuk kategori Informatif meningkat dari dua daerah pada 2022 menjadi enam daerah pada 2025. Partisipasi daerah dalam pemantauan keterbukaan informasi juga mencapai 100 persen.

Meskipun tren menunjukkan arah positif, Ririn meminta badan publik untuk terus memastikan informasi yang disediakan jelas, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala. Hal ini dapat dilakukan melalui penyusunan dan pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP).

Ia juga menekankan bahwa website PPID tidak sekadar menjadi tempat mengunggah dokumen saja. Website tersebut harus menjadi etalase layanan informasi publik yang memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat.

“Website PPID perlu kita pandang bukan hanya tempat mengunggah file, tetapi sebagai etalase layanan informasi publik,” Katanya.

Ririn berharap Forum Koordinasi PPID dan SP4N-LAPOR! 2026 menghasilkan langkah konkret. Ini termasuk integrasi data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta kualitas respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat, keterbukaan informasi di Kaltim diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik. Peningkatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Article ad after last paragraph