Rabu, 26 Agustus 2026
Hot

PLN Legalisasi 26 Lahan Tapak Tower untuk Interkoneksi Kaltim-Kalsel

PLN melalui UPP KLT 4 melanjutkan legalisasi 26 lokasi lahan tapak tower di Kotabaru, Kalsel. Langkah ini memperkuat interkoneksi kelistrikan Kaltim-Kalsel dan pasokan listrik.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALTIM – PLN melanjutkan legalisasi 26 lahan tapak tower di Kotabaru, Kalimantan Selatan, untuk memperkuat interkoneksi listrik Kaltim-Kalsel, Rabu (12/8/2026).

Sebanyak 26 lokasi lahan tapak tower untuk proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sei Durian–Tarjun dan SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian sedang diproses. Proses ini melibatkan pemeriksaan tanah dan pengukuran kadastral bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru.

Kedua proyek tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan jaringan transmisi sisi selatan Kalimantan. Tujuannya adalah menghubungkan sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan melalui skema looping Tarjun–Sei Durian–Tanah Grogot.

Article ad in the middle of article

Kegiatan ini bertujuan memperkuat interkoneksi antarsistem, meningkatkan keandalan, dan fleksibilitas penyaluran tenaga listrik. Selain itu, proyek ini mendukung kebutuhan pasokan listrik di wilayah yang dilalui jaringan transmisi tersebut.

PLN UPP KLT 4 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melaksanakan dua rangkaian kegiatan pertanahan. Kegiatan pertama berupa pemeriksaan tanah pada 9 lokasi lahan tapak tower SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun pada Jumat (31/7).

Sementara itu, kegiatan kedua berupa pengukuran kadastral pada 17 lokasi lahan tapak tower SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian. Pengukuran tersebut dilaksanakan pada Rabu–Kamis (5/8–6/8).

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro mengatakan proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan legalisasi lahan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Proses pemeriksaan dan pengukuran ini merupakan bagian dari komitmen PLN menata administrasi aset tanah secara lebih tertib dan akurat,” Ujar Raditya Kuntoro.

Kuntoro menjelaskan bahwa kolaborasi ini membantu PLN memperoleh kesesuaian informasi antara kondisi di lapangan dengan dokumen administrasi pertanahan. Setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan kondisi tanah hingga pengukuran bidang secara definitif, saling berkaitan.

Manajer PLN UPP KLT 4 Ismail Hartanto Kartojo menegaskan kesiapan lahan menjadi bagian penting dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan.

“Proses pemeriksaan dan pengukuran ini menjadi bagian penting untuk mendukung kesiapan tapak tower sekaligus memastikan tahapan pembangunan berjalan secara tertib,” Ujar Ismail Hartanto Kartojo.

Hartanto menambahkan bahwa pengembangan SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun dan Tanah Grogot–Sei Durian memiliki peran krusial dalam memperkuat konektivitas jaringan transmisi di sisi selatan Kalimantan. Kesiapan lahan menjadi aspek fundamental dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini.

Pemeriksaan tanah pada 9 lokasi SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun meliputi beberapa titik di Desa Siayuh, Desa Bangkalan Dayak, Desa Sungai Kupang, Desa Banua Lawas, dan Desa Langadai, Kabupaten Kotabaru. Tahapan ini bertujuan memastikan kesesuaian kondisi bidang tanah dengan data yang diajukan untuk permohonan Hak Guna Bangunan (HGB).

Adapun pengukuran kadastral pada 17 lokasi tapak tower SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian dilaksanakan di Desa Batuah, Desa Buluh Kuning, Desa Sengayam, dan Desa Marga Jaya, Kabupaten Kotabaru. Pengukuran ini berfungsi untuk memperoleh data akurat mengenai posisi, letak, bentuk, batas, dan luas bidang tanah.

Pengelolaan aspek pertanahan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bagi PLN. Melalui administrasi aset yang tertata, PLN dapat terus mendukung pembangunan jaringan transmisi yang dibutuhkan.

Pengembangan jaringan Tarjun–Sei Durian–Tanah Grogot diharapkan dapat semakin memperkuat konektivitas sistem kelistrikan Kaltim–Kalsel. Ini akan mendukung kebutuhan listrik masyarakat serta pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Article ad after last paragraph