Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALTIM – BPBD Kaltim menilai penegakan larangan pembakaran lahan penting untuk mencegah kabut asap dan kerusakan ekosistem, Rabu (19/8/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, menjelaskan bahwa penegakan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan membakar adalah langkah krusial. Aturan nasional ini menjadi penting untuk mencegah bencana kabut asap serta kerusakan ekosistem hutan.
Larangan pemerintah tersebut dinilai mendesak setelah regu pemadam harus berjibaku memadamkan beberapa titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama tiga hari secara beruntun.
Cuaca kering akibat dampak kuat fenomena El Nino telah memicu peningkatan jumlah kebakaran secara drastis selama sepekan terakhir.
Dalam kurun waktu beberapa hari, tim gabungan telah berhasil memadamkan kobaran api yang melanda berbagai kawasan vital di sekitar jalur tol.
Salah satu insiden menghanguskan lahan semak belukar seluas sepuluh hektare tepat di area ruas jalan tol Samarinda menuju Kota Balikpapan.
Kebakaran juga sempat melanda wilayah Sempaja Utara dan daerah Lempake, Kota Samarinda, dengan luasan empat setengah hektare lahan semak hijau.
Kondisi angin yang kencang serta panas ekstrem membuat jilatan api begitu cepat menyebar dan sangat sulit untuk dijinakkan.
“Kondisi angin yang kencang serta panas ekstrem membuat jilatan api begitu cepat menyebar dan sangat sulit untuk kami jinakkan langsung,” Ujar Buyung Dodi Gunawan.
Menurut Buyung, kerugian akibat meluasnya areal terbakar tidak hanya mengancam ekosistem hutan tropis, tetapi juga turut membahayakan pernapasan ribuan warga kecamatan setempat.
Oleh karena itu, para petugas lapangan kini terus memperketat pengawasan harian di lokasi rawan.
Selain pengawasan, BPBD Kaltim juga meningkatkan skema mitigasi secara intensif bersama banyak posko daerah. Edukasi terkait bahaya kabut asap ini terus digencarkan oleh aparat pemerintah ke setiap desa guna memutus kebiasaan buruk pembakaran hutan hijau.
“Kami sungguh memohon kesadaran seluruh masyarakat supaya tidak lagi membuka areal perkebunan dengan menggunakan metode pembakaran lahan sembarangan,” Tegas Buyung Dodi Gunawan.
Partisipasi aktif masyarakat diyakini senantiasa menjadi kunci utama dalam menekan tingginya potensi risiko karhutla selama masa puncak kemarau tahun ini. Hal ini penting mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh kabut asap terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Bila ada warga yang melihat titik api kecil, segeralah cepat melapor ke posko terdekat agar dapat langsung segera dipadamkan,” Ujar Buyung Dodi Gunawan.


