Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALTIM – BI Kaltim memperkuat literasi keuangan untuk melindungi UMKM dari pinjaman ilegal, Senin (31/8/2026).
Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Kaltim, Abraham Wahyu Nugroho, menyatakan upaya ini penting karena tingkat penggunaan produk keuangan lebih tinggi dibandingkan pemahaman masyarakat. BI Kaltim menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Otorita Jasa Keuangan, dan perbankan, dalam program literasi ini.
Pada Senin, 31 Agustus 2026, di Sangatta, BI Kaltim bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendorong peningkatan literasi bagi UMKM. Kegiatan ini berupa Business Matching Pembiayaan dan Edukasi Literasi Keuangan UMKM, mempertemukan ratusan pelaku usaha dengan lembaga keuangan resmi.
“Hal ini kami lakukan karena tingkat penggunaan atau inklusi keuangan masyarakat masih lebih tinggi ketimbang tingkat pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan,” Ujar Abraham Wahyu Nugroho.
Abraham menambahkan, tingkat literasi keuangan masyarakat masih sekitar 70 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 93 persen. Kesenjangan ini menunjukkan banyak pengguna layanan keuangan, termasuk pinjaman, belum sepenuhnya memahami risiko yang ada.
“Tingkat literasi keuangan masyarakat berada di kisaran 70 persen, sedangkan inklusi keuangan sekitar 93 persen. Artinya, masih ada kesenjangan karena banyak masyarakat sudah menggunakan layanan keuangan, bahkan melakukan pinjaman, tetapi belum memahami risikonya,” Katanya.
Perkembangan teknologi telah mempermudah akses layanan pembiayaan, namun hal ini harus diimbangi dengan pemahaman mengenai legalitas lembaga serta ketentuan pinjaman. BI Kaltim menekankan agar pelaku UMKM tidak tergiur penawaran pinjaman cepat tanpa memastikan legalitas penyedia layanan.
“Jangan hanya karena prosesnya cepat dan syaratnya mudah, kemudian langsung mengambil pinjaman. Pelaku usaha harus memahami dulu lembaganya legal atau tidak, bagaimana ketentuannya, dan apakah kemampuan usaha bisa memenuhi kewajiban pembayaran,” Ujarnya
Literasi yang digelar di Sangatta tersebut melibatkan pihak seperti Pemkab Kutai Timur, Otoritas Jasa Keuangan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, perbankan pemerintah, Pegadaian, dan BPJS. Forum ini diharapkan dapat memperluas akses UMKM ke pembiayaan resmi serta meningkatkan kemampuan mereka dalam memilih produk keuangan secara aman dan bertanggung jawab.


