Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALTIM – Kafilah Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Nasional ke-31 di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/9/2026).
Prestasi sebagai juara umum ini diraih setelah kafilah Kaltim mengumpulkan nilai sebanyak 288 poin. Jumlah tersebut mengungguli tuan rumah Jawa Tengah di posisi kedua dengan 208 poin dan DKI Jakarta di peringkat ketiga dengan 129 poin.
Dalam keberhasilan ini, Kabupaten Paser turut berkontribusi dengan menyumbangkan empat piala melalui utusan terbaiknya. Hal ini tertuang dalam Keputusan Dewan Hakim Nomor Kep-04/DH/MTQN XXXI/2026.
Utusan tersebut adalah Hakim Maulana selaku juara satu Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an putra, serta M Aslan Amir Muthalib sebagai juara satu tim Syarhil Qur’an putra. Selain itu, Cipto Wijaya meraih juara dua Tafsir Bahasa Inggris putra dan Khansa Ilmiya memperoleh juara tiga Tafsir Bahasa Indonesia putri.
“Mereka yang tampil di MTQ Nasional merupakan juara MTQ Kabupaten Paser dan pernah mengikuti MTQ tingkat Kalimantan Timur. Kami juga memberikan pelatihan intensif, pembinaan teknis, serta penguatan mental dan spiritual,” Ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Paser sekaligus Ketua Harian LPTQ Kabupaten Paser, Romif Erwinadi, di Tana Paser pada Minggu, 20 September 2026. Romif menambahkan bahwa program pelatihan intensif tersebut juga melibatkan pihak ketiga yang memahami mekanisme penilaian perlombaan.
Romif berharap pola pembinaan ini dapat terus dipertahankan demi meningkatkan prestasi Kabupaten Paser pada ajang tingkat provinsi selanjutnya. Dirinya optimis Paser dapat tampil lebih baik pada MTQ ke-46 tingkat Kalimantan Timur di Kutai Kartanegara mendatang.
Sebagai informasi, Kabupaten Paser sebelumnya menempati peringkat kelima pada pelaksanaan MTQ ke-45 tingkat Kalimantan Timur tahun 2025 di Kutai Timur. Pada ajang tersebut, posisi pertama diraih oleh Kutai Timur, diikuti Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Bontang.








