Jumat, 28 Agustus 2026
Hot

Empat Tradisi Kaltim Lolos WBTB Nasional Tahun 2026

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mengumumkan empat tradisi lokal, termasuk Anjat dan Sandima, lolos sidang Warisan Budaya Tak Benda nasional tahun 2026. Total 71 WBTB.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS KALTIM – Empat tradisi budaya Kalimantan Timur resmi lolos sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional 2026, Rabu (29/07/2026).

Empat karya budaya tersebut meliputi kerajinan Anjat dari Kutai Barat, musik Petep dari Penajam Paser Utara, tradisi Belian Kutai dari Kutai Timur, serta Sandiwara Mamanda (Sandima) dari Samarinda.

Keempat tradisi itu menjadi bagian dari 33 usulan WBTB yang diajukan Disdikbud Kalimantan Timur ke Kementerian Kebudayaan.

Article ad in the middle of article

“Dari total 33 usulan pada tahun 2026, ada empat karya budaya yang sudah lolos sidang di Kementerian Kebudayaan,” Ujar Pamong Budaya Disdikbud Kaltim, Lucia Dyah Prasetyarini.

Sementara itu, 29 usulan lainnya masih menjalani proses verifikasi dokumen, termasuk pemeriksaan sejarah, foto, dan video pendukung.

Menurut Lucia, setiap tradisi yang diusulkan harus memiliki usia minimal 50 tahun agar memenuhi syarat penetapan WBTB nasional.

Tim ahli dari Kementerian Kebudayaan juga dijadwalkan turun ke lapangan untuk memvalidasi seluruh usulan yang masih berproses.

“Kami akan menggencarkan sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal dan ikut melestarikan warisan budaya ini,” Kata Lucia Dyah Prasetyarini.

Hingga akhir 2025, Kalimantan Timur telah memiliki 67 Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan secara nasional.

Dengan tambahan empat tradisi tersebut, jumlah WBTB Kalimantan Timur kini bertambah menjadi 71 dan diharapkan semakin memperkuat identitas budaya daerah di tingkat nasional.

Article ad after last paragraph