HARIANEXPRESS, KUTAI TIMUR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim menyatakan hampir 70 persen konflik orangutan di Kalimantan Timur terjadi di Lanskap Keraitan, Minggu, (14/6/2026).
Lanskap Keraitan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), seluas sekitar 560 ribu hektare, menjadi area paling rentan konflik orangutan di Kaltim. Kawasan ini, bagian dari Lanskap Kutai, merupakan habitat utama Orangutan Pongo pygmaeus morio atau Morio.
Kondisi tersebut mengakibatkan fragmentasi ruang hidup orangutan. Akibatnya, satwa dilindungi ini semakin sering ditemukan di luar habitat alaminya.
M. Ari Wibawanto selaku Kepala BKSDA Kaltim menegaskan data menunjukkan hampir 70 persen konflik terjadi di Lanskap Keraitan. Fenomena ini juga diperkuat oleh Founder Conservation Action Network (CAN) Borneo, Paulinus Kristanto.
Paulinus menyebut sekitar 78 persen populasi orangutan di Indonesia berada di luar kawasan konservasi formal. Hanya 24 persen habitat orangutan yang berada di kawasan dilindungi pemerintah.
Fragmentasi habitat menjadi penyebab utama meningkatnya konflik orangutan. Paulinus Kristanto menambahkan isolasi populasi akibat hutan yang terpecah membuat orangutan muncul di tepi jalan atau permukiman.
“Sebanyak 24 persen habitat orang utan berada di kawasan yang dilindungi, sedangkan 76 persen lainnya berada di luar kawasan dilindungi, fakta itu menjadi peringatan bahwa masa depan konservasi tidak bisa hanya bergantung pada taman nasional, cagar alam maupun kawasan konservasi pemerintah,” ujar Paulinus Kristanto.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah bersama akademisi, lembaga konservasi, dan perusahaan pemegang konsesi mengusulkan pembentukan Areal Preservasi Habitat Orangutan. Area seluas 101.005 hektare ini akan berada di Lanskap Keraitan.
Areal preservasi ini berbeda dengan kawasan konservasi ketat. Konsepnya memungkinkan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi ekologis kawasan.
PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu perusahaan tambang terbesar di Kutim, turut terlibat dalam pembahasan preservasi. Superintendent Reclamation Planning KPC, Fahmi Syaifudin, menyatakan pihaknya rutin memantau satwa liar.
Koordinasi intensif dengan BKSDA dilakukan ketika menemukan orangutan di area operasional perusahaan, termasuk beberapa kali translokasi pada tahun lalu.
Fahmi berharap kawasan yang nantinya disepakati sebagai areal preservasi benar-benar dipertahankan. Ia juga berharap agar kawasan tersebut tidak berubah fungsi di masa mendatang.
“Jangan sampai ketika sudah ditetapkan ternyata digunakan untuk pengembangan atau permukiman. Ketika sudah menjadi komitmen bersama, kawasan itu harus dijaga bersama,” tegas Fahmi Syaifudin.
Inisiasi pembentukan areal preservasi di Lanskap Keraitan ini merupakan babak baru dalam sejarah konservasi bentang alam di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjawab tantangan tingginya interaksi negatif antara manusia dan satwa di luar kawasan perlindungan formal.


