Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALTIM – Masyarakat di Kalimantan Timur wajib memiliki Fuel Card Brizzi terdaftar selain QR Code MyPertamina untuk pembelian Solar subsidi, Senin (27/7/2026).
Kewajiban ini diterapkan sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat di Kaltim, membedakannya dari mekanisme Full QR yang diterapkan Pertamina Patra Niaga di banyak wilayah lain. Kebijakan ini bertujuan untuk memperketat kontrol penyaluran Solar subsidi di provinsi tersebut.
Salah satu warga, Rahmi Syofia alias Mimi, yang dikenal dengan akun Instagram @mimi_campervan_girl, mengungkapkan pengalamannya tidak dapat membeli Solar subsidi. Dirinya hanya memiliki QR Code MyPertamina, sementara Fuel Card belum dimilikinya.
“Aku datang ke SPBU, SPBU di Kalimantan Timur, dekat Balikpapan. Aku antre, pas giliranku, solarnya ada, memang antrean solar ada, ternyata petugasnya bilang kalau beli di SPBU di Kalimantan Timur harus punya, Brizzi (Fuel Card) yang terdaftar ada pelat nomor mobil kita,” Ujar Mimi.
Insiden tersebut terjadi di sebuah SPBU dekat Balikpapan, Kalimantan Timur. Petugas menolak melayani pembelian Solar subsidi karena Mimi tidak membawa Fuel Card Brizzi yang terdaftar dengan plat nomor kendaraannya.
Program Full QR MyPertamina sendiri telah secara resmi diberlakukan di ratusan kota dan kabupaten di Indonesia sejak 25 Mei 2023. Mekanisme ini mewajibkan masyarakat yang akan membeli Solar subsidi memiliki QR Code yang didapatkan setelah melakukan registrasi via aplikasi MyPertamina.
Namun, Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa implementasi mekanisme Full QR ini tidak berlaku seragam di seluruh Indonesia. Terdapat beberapa daerah yang menambahkan syarat lain sesuai kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Penyaluran Solar subsidi secara umum mengacu pada Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020. Aturan ini spesifik mengatur mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.
Dalam aturan tersebut, ditetapkan kriteria kendaraan yang berhak menerima Solar subsidi. Selain itu, Surat Keputusan BPH Migas ini juga mengatur batas volume atau kuota harian yang dapat dibeli oleh setiap kendaraan.
Adanya Fuel Card di Kalimantan Timur merupakan langkah lokal untuk memperkuat pengendalian tersebut. Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran di wilayahnya.


