Jumat, 28 Agustus 2026
Hot

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Masuk Angin, Paripurna Belum Jelas

Pembahasan usulan hak angket DPRD Kaltim kembali tertunda karena belum ada kepastian jadwal paripurna. Kuorum anggota dewan belum terpenuhi hingga Agustus 2026.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALTIM – Pembahasan usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur kembali mandek karena jadwal sidang paripurna belum ditetapkan, Selasa (4/8/2026).

Agenda kegiatan DPRD Kaltim selama bulan Agustus 2026 mencatat pembahasan hak angket masih berstatus tentatif. Pelaksanaannya masih menunggu kepastian serta pemenuhan syarat-syarat yang diperlukan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengungkapkan bahwa rapat Badan Musyawarah (Banmus) hanya menetapkan agenda tambahan paripurna untuk Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Jadwal hak angket dan Pergantian Antar Waktu (PAW) usulan Partai NasDem tetap dalam status tentatif.

Article ad in the middle of article

Kendala utama yang dihadapi sama seperti paripurna sebelumnya pada 10 Juni lalu, yaitu belum terpenuhinya kuorum kehadiran anggota dewan. Sesuai ketentuan, rapat paripurna baru dapat dibuka jika dihadiri minimal dua pertiga dari 55 total anggota DPRD Kaltim.

“Kalau jumlahnya masih belum memenuhi itu, mau berapa kali pun enggak bisa digulirkan. Makanya dinamika yang ada dikembalikan ke fraksi dulu,” Ujar Yenni Eviliana.

Sebelum paripurna yang batal pada Juni, DPRD Kaltim telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai usulan hak angket. Hasil konsultasi menyarankan usulan hak angket melalui dua hingga tiga kali pembahasan internal terlebih dahulu.

Apabila tahapan tersebut telah dilaksanakan dan usulan tidak menemui titik temu, DPRD baru akan menentukan langkah lanjutan terkait penggunaan hak angket. Keputusan untuk sikap selanjutnya dewan belum bisa diputuskan karena tahapan hak angket belum berakhir.

Article ad after last paragraph