Jumat, 28 Agustus 2026
Hot

Bapenda Kaltim Temukan Ribuan Alat Berat Belum Terdata, Potensi Pajak Melonjak

Bapenda Kaltim menemukan 5.000-6.000 unit alat berat yang belum terdata. Potensi pajak diperkirakan naik hingga Rp60 miliar pada 2026, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALTIM – Bapenda Kalimantan Timur menemukan 5.000–6.000 alat berat yang belum terdata. Temuan ini berpotensi meningkatkan penerimaan pajak alat berat pada 2026, Kamis (6/8/2026).

Kenaikan target tersebut melonjak hampir dua kali lipat dibanding realisasi tahun 2025 yang berada di kisaran Rp30 miliar. Alat berat yang belum terdata ini beroperasi di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, yang selama ini sulit dijangkau untuk pendataan oleh Bapenda.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, membenarkan temuan ini sebagai potensi signifikan untuk penerimaan pajak. Pendataan dilakukan oleh tim terpadu bentukan Pemprov Kaltim.

Article ad in the middle of article

“Melalui pemeriksaan di sejumlah perusahaan besar, kami menemukan kurang lebih 5.000 sampai 6.000 unit alat berat yang sebelumnya belum terdata. Ini menjadi potensi yang sangat baik bagi Kalimantan Timur,” Ujar Lora Sari.

Pendataan alat berat ini merupakan upaya bersama tim terpadu yang melibatkan Pemprov Kaltim, Kejaksaan Tinggi, Kodam, BPKP, serta instansi terkait lainnya. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di tiga sektor tersebut.

Tim terpadu telah melaksanakan pemeriksaan dan pendataan di beberapa perusahaan besar, seperti Bayan Group, PT Kideco, PT KPC, dan Berau Coal. Lora Sari menjelaskan bahwa tidak semua alat berat dapat langsung ditetapkan sebagai objek pajak.

“Memang tidak semua alat berat bisa langsung kami tetapkan sebagai objek pajak. Dalam menetapkan pajak alat berat, kami memerlukan nilai jual alat berat yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur,” Tegas Lora Sari.

Meskipun demikian, Bapenda berupaya maksimal untuk memaksimalkan proses pemungutan pajak alat berat secara bertahap. Hal ini penting mengingat kebutuhan fiskal daerah yang terus meningkat.

“Ada kenaikan hampir 100 persen. Itu yang kami harapkan melalui optimalisasi pendataan, penetapan, dan penagihan selama tahun 2026. Semoga target tersebut dapat tercapai pada akhir tahun,” Tutup Lora Sari.

Perhitungan final mengenai penerimaan pajak alat berat akan dapat diketahui pada akhir Desember 2026.

Article ad after last paragraph