Rabu, 04 November 2026
Hot

Kemenkum Kaltim Bebaskan Biaya Pendaftaran Hak Cipta Karya

Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim menggratiskan biaya pendaftaran hak cipta karya bagi seluruh insan kreatif demi perlindungan hukum.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALTIM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggratiskan pencatatan hak cipta karya insan kreatif daerah untuk memperluas perlindungan hukum, Senin (2/11/2026).

Kebijakan tarif pendaftaran pencatatan ciptaan yang sebelumnya dua ratus ribu rupiah kini resmi menjadi nol rupiah. Fasilitas bebas biaya ini berlaku bagi berbagai jenis karya cipta seperti buku, seni musik, foto, film, hingga aplikasi komputer.

“Kebijakan bebas biaya pendaftaran hak cipta itu disiapkan untuk mendukung tumbuh kembang kreativitas para kreator daerah,” Kata Kakanwil Kemenkum Kaltim Ignatius Mangantar Tua Silalahi.

“Tarif pendaftaran pencatatan ciptaan saat ini resmi nol rupiah agar seluruh hasil karya cipta warga terlindungi hukum,” Ujar Ignatius.

Article ad in the middle of article

Masyarakat dapat mengajukan permohonan pendaftaran ciptaan secara mandiri secara daring lewat laman portal resmi Kementerian.

“Para kreator dapat mengajukan permohonan pendaftaran ciptaan secara mandiri melalui portal resmi,” Tegas Ignatius.

Surat pendaftaran ciptaan karya sendiri mempunyai fungsi penting sebagai bukti awal kepemilikan sah guna mengantisipasi potensi sengketa hukum di masa mendatang. Selain itu, Kanwil Kemenkum Kaltim turut mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual bersama pemerintah provinsi setempat.

“Regulasi daerah kekayaan intelektual akan memperkuat ekosistem perlindungan karya kreatif lokal Kaltim,” Ucap Ignatius.

Penguatan legalitas hak cipta ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi produk kreatif serta mendongkrak daya saing pelaku usaha daerah. Kanwil Kemenkum Kaltim juga terus melakukan sosialisasi kepada kalangan akademisi perguruan tinggi, komunitas seni, serta pelaku UMKM.

“Kami mengajak seluruh insan kreatif Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas pendaftaran hak cipta gratis ini,” Kata Ignatius.

Article ad after last paragraph