Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALIMANTAN – Kementerian Kehutanan dan YKAN memperkuat perlindungan habitat satwa kunci di Wehea-Kelay, Kalimantan Timur, Rabu (7/10/2026).
Kolaborasi tersebut bertujuan menjaga satwa endemik seperti orang utan, owa, bekantan, dan rangkong yang menjadi bagian penting ekosistem hutan di kawasan tersebut.
Upaya perlindungan dilakukan melalui penerapan skema Multiusaha Kehutanan (MUK) dengan menggabungkan kepentingan ekologis, sosial, dan ekonomi dalam pengelolaan hutan.
Wehea-Kelay ditetapkan sebagai salah satu lokasi percontohan penerapan MUK bersama empat kawasan lainnya di Indonesia.
Skema tersebut membuka peluang pengembangan usaha berbasis hutan, mulai dari agroforestri, restorasi ekosistem hingga perdagangan karbon.
“Pengembangan MUK di Wehea-Kelay dilakukan dengan prinsip conservation-first, yakni menempatkan konservasi sebagai prioritas dalam pengelolaan lanskap,” ujar Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto.
Melalui pendekatan tersebut, kawasan hutan lindung dan sebagian besar kawasan produksi yang memiliki nilai konservasi tinggi tetap menjadi prioritas perlindungan.
Inisiatif Bentala Kalimantan telah dirintis YKAN bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, akademisi, swasta, dan masyarakat sejak 2024.
Saat ini, program tersebut melibatkan enam pemegang izin pemanfaatan hutan alam dan 14 desa yang berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pengelolaan serta perlindungan hutan.
Selain Wehea-Kelay, empat wilayah lain yang menjadi percontohan MUK yakni Bukit Tiga Puluh, Pesawaran dan Lampung Selatan, Kubu Raya, serta Peusangan.








