Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALTIM – BKSDA Kaltim memindahkan 15 ekor buaya muara dari penangkaran PT Samarinda Golden Prima di Palaran, Samarinda, Senin (5/10/2026).
Pemindahan dilakukan setelah penanggung jawab lembaga konservasi, Hery Susanto atau Abun, meninggal dunia.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi satwa telantar sekaligus meminimalkan potensi ancaman terhadap warga sekitar.
Seluruh buaya muara kemudian dipindahkan ke Penangkaran Buaya Teritip, Balikpapan.
Kuasa hukum PT Samarinda Golden Prima, Aristo Gunawan, mengatakan beberapa buaya yang dievakuasi berukuran besar dengan panjang mencapai sekitar empat meter.
Evakuasi tahap awal berlangsung pada 24 hingga 29 Agustus 2026.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pemantauan lanjutan pada 8 hingga 13 September 2026 untuk memastikan tidak ada buaya yang tertinggal.
Pemeriksaan melalui pengurasan kolam juga dilakukan dan tidak menemukan sisa satwa. Area bekas penangkaran kini dipastikan kosong dan kering.
“Teman-teman media sudah hadir di tempat ini dan melihat secara langsung bahwa faktanya kosong. Lokasinya juga sudah kering,” Ujar Aristo Gunawan.
Manajemen PT Samarinda Golden Prima memastikan seluruh tahapan evakuasi telah selesai dan meminta masyarakat tidak mengaitkan keberadaan buaya di permukiman pada masa mendatang dengan bekas fasilitas penangkaran tersebut.











